Jakarta kembali digegerkan aksi pemalakan yang terekam kamera. Kali ini, dua orang ditangkap polisi usai video pungutan liar terhadap mobil pelat D di Kebon Kacang, Tanah Abang, viral di media sosial. Aksi mereka bikin banyak orang geram.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan itu pada Sabtu, 28 Maret 2026. “Tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang telah mengamankan diduga pelaku pemalakan yang viral di media sosial,” ujarnya.
Menurut Dhimas, penangkapan dilakukan hari itu juga, sekitar pukul dua siang. Kedua tersangka, berinisial MN dan N, ternyata warga Kecamatan Tanah Abang sendiri. “Pelaku yang diamankan dua orang berinisial MN dan N,” kata dia.
Video yang beredar itu cukup jelas memperlihatkan kronologinya. Tiga pelaku datang dengan satu sepeda motor, memaksa mobil korban berhenti. Dua dari mereka langsung mendekati sisi kanan depan mobil, sementara satu orang lagi tetap nongkrong di atas motor, kayaknya sih siap-siap kabur.
Di unggahan Threads, korban curhat kalau dia kehilangan sejumlah uang tunai dan satu kartu e-money yang diambil paksa dari dalam mobilnya. Yang bikin makin miris, saat kejadian, korban tidak sendirian. Dia bersama istri dan anaknya di dalam kendaraan.
Artikel Terkait
Minat Mobil Listrik China Tinggi di AS, Namun Regulasi dan Tarif Jadi Penghalang Utama
SIM Keliling Tetap Beroperasi Hari Minggu, Dispensasi Perpanjangan Resmi Berakhir
BMKG: Hujan Masih Guyur Sejumlah Kota, Waspada Potensi Petir di Arus Balik
AS Siap Gelar Pertemuan dengan Iran Pekan Ini di Tengah Ketegangan