Alasan lain yang dikemukakan Menkeu adalah soal kompetensi. Mayoritas pegawai DJA dianggap punya bekal memadai di bidang pengelolaan fiskal. Mereka bukanlah orang baru. Latar belakang pendidikan mereka banyak yang lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN membuat adaptasi di DJP diyakini bakal berjalan lebih mulus.
"Kan, (DJA) bukan pegawai baru lagi dan beban saya jadi enggak bertambah," jelas Purbaya. "Jadi, saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan. Mereka bisa dilatih, mereka semuanya orang terdidik, kan, rata-rata S1, atau STAN."
Dengan dasar itu, proses adaptasi pun diprediksi tak akan makan waktu lama. Purbaya bahkan punya perkiraan yang cukup singkat.
Menurutnya, pelatihan intensif tentang perpajakan selama satu atau dua pekan saja sudah cukup untuk mendukung penyesuaian tugas para pegawai tersebut di unit barunya nanti. Ini jadi angin segar sekaligus solusi pragmatis menyelesaikan dua masalah sekaligus.
Artikel Terkait
Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026
Prabowo dan Anwar Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia-Malaysia
Beckham Putra Nugraha Bawa Indonesia ke Final FIFA Series 2026
Kapolda Jatim Pantau Arus Balik Lebaran dari Udara, Angka Kecelakaan Turun 37%