JAKARTA – Rencana mutasi besar-besaran tengah digodok di Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sekitar 200 hingga 300 pegawai Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan dipindahkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Latar belakangnya sederhana: DJP dinilai kekurangan tangan, sementara di sayap lain, DJA justru kelebihan personel. Daripada membuka rekrutmen baru yang berpotensi menambah beban belanja negara, Purbaya memilih opsi memutar posisi pegawai yang sudah ada.
"Kan, DJP kurang pegawai, sementara Ditjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 200-300 orang ke DJP," ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3).
Menurutnya, langkah ini adalah strategi untuk meningkatkan efisiensi. Fokusnya pada pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perpajakan tanpa harus menggelontorkan anggaran tambahan yang signifikan.
Artikel Terkait
Vonis Kasus Nurhadi Dijadwalkan 1 April 2026
Prabowo dan Anwar Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis Indonesia-Malaysia
Beckham Putra Nugraha Bawa Indonesia ke Final FIFA Series 2026
Kapolda Jatim Pantau Arus Balik Lebaran dari Udara, Angka Kecelakaan Turun 37%