Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir. Nahdlatul Ulama, lewat Pengurus Besarnya, kini menyatakan sikap. Intinya, mereka mendukung penuh langkah KPK untuk mempercepat proses hukum perkara ini.
Menurut KH Abdul Muhaimin, A’wan PBNU, percepatan itu penting. Bukan untuk menghakimi, tapi justru untuk memberi kejelasan. “Kita mendukung penuh KPK untuk mempercepat proses perkara ini agar terang-benderang, tuntas, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
“Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tambah Abdul.
Dia bilang, dukungan ini adalah bentuk dorongan agar semua berjalan sesuai aturan. Transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terutama dalam urusan haji yang sensitif bisa terjaga.
“Semua pihak harus menghormati proses hukum. Justru dengan proses yang dipercepat, tidak ada ruang bagi spekulasi yang berkepanjangan,” ujarnya.
“Biarkan penegak hukum bekerja secara objektif, tetapi kerja itu perlu segera dituntaskan.”
Di sisi lain, Abdul juga menyoroti keputusan KPK yang mengembalikan Yaqut dari tahanan rumah ke Rutan. Bagi ulama asal Yogyakarta ini, itu adalah kewenangan penegak hukum. “Kalau KPK memandang pengembalian ke rutan merupakan langkah yang perlu dalam proses hukum, maka itu patut kita hormati,” katanya.
Yang penting, lanjutnya, prosesnya konsisten dan adil. Tidak boleh ada kesan ada perlakuan khusus. KPK sendiri beralasan, perpindahan status tahanan itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Lebih jauh, Abdul berharap kasus ini jadi pelajaran berharga. Urusan haji adalah amanah besar. “Urusan haji menyangkut amanah umat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas,” pungkasnya.
Momentum ini, katanya, harus dimanfaatkan untuk membenahi tata kelola haji. Agar ke depannya lebih bersih, transparan, dan benar-benar fokus pada pelayanan jemaah. Itu harapan semua pihak.
Artikel Terkait
Gorong-gorong Baja Berusia 30 Tahun Keropos, Wagub Rano Sebut Jadi Biang Kerok Amblesnya Jalan Lenteng Agung
Polisi Tingkatkan Status Kasus Pembubaran Ibadah di Bantul ke Penyidikan, Ormas Siapkan Laporan Balik
Wagub Rano Karno Terkejut Lihat Perbaikan Jalan Ambles Lenteng Agung Rampung 5 Hari
Pencuri Motor Todongkan Pistol ke Pemilik Rumah di Kramat Jati, Pelaku Sudah Pantau Lokasi