Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terus bergulir. Nahdlatul Ulama, lewat Pengurus Besarnya, kini menyatakan sikap. Intinya, mereka mendukung penuh langkah KPK untuk mempercepat proses hukum perkara ini.
Menurut KH Abdul Muhaimin, A’wan PBNU, percepatan itu penting. Bukan untuk menghakimi, tapi justru untuk memberi kejelasan. “Kita mendukung penuh KPK untuk mempercepat proses perkara ini agar terang-benderang, tuntas, dan memberikan kepastian hukum,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).
“Penanganan yang cepat, profesional, dan transparan sangat penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tambah Abdul.
Dia bilang, dukungan ini adalah bentuk dorongan agar semua berjalan sesuai aturan. Transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terutama dalam urusan haji yang sensitif bisa terjaga.
“Semua pihak harus menghormati proses hukum. Justru dengan proses yang dipercepat, tidak ada ruang bagi spekulasi yang berkepanjangan,” ujarnya.
Artikel Terkait
DLH DKI Bantah Tuduhan Buang Sampah ke Kali, Klaim Itu Titik Penampungan Resmi
Arus Balik di Daop 1 Jakarta Masih Dominasi Kedatangan, Capai 52 Ribu Penumpang
Marcos Santos Catat 8 Kemenangan di 24 Laga Pertama Bersama Arema FC
Polisi Tetapkan 7 Anggota KKB sebagai Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw