Di kubu Meta, tentu saja responsnya berbeda. Lewat juru bicaranya, perusahaan menyatakan tidak setuju dengan putusan tersebut dan berencana mengajukan banding.
"Kami sudah berusaha keras menjaga keamanan pengguna di platform kami. Kami juga selalu terbuka soal tantangan dalam mengidentifikasi dan menghapus konten berbahaya," kata juru bicara itu.
"Kami akan terus membela diri dan yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara online."
Denda Besar, Tapi Masih 'Kecil' bagi Meta?
Meski jadi preseden hukum yang penting, angka 375 juta dolar AS sebenarnya jauh dari tuntutan awal jaksa yang mencapai 2,2 miliar dolar. Salah seorang juri, Linda Payton, mengaku mereka berkompromi soal perkiraan jumlah remaja yang terdampak. Tapi untuk setiap pelanggaran yang terbukti, mereka memilih hukuman maksimum: 5.000 dolar.
Lalu, apakah denda ini akan menggoyang Meta? Secara finansial, mungkin tidak signifikan. Nilai perusahaan Mark Zuckerberg itu diperkirakan sekitar 1,5 triliun dolar. Uniknya, saham Meta malah naik beberapa jam setelah putusan keluar. Sepertinya para investor tidak terlalu khawatir.
Namun, ceritanya belum selesai. Persidangan akan masuk tahap kedua pada bulan Mei nanti. Kali ini, hakim bukan juri yang akan memutuskan. Pertanyaannya: apakah Meta harus membiayai program publik untuk menangani dampak kerugian yang mereka sebabkan? Torrez sudah bersiap meminta pengadilan memaksa Meta melakukan perubahan, plus sanksi finansial tambahan.
Masalah Meta ternyata masih panjang. Perusahaan ini menghadapi ribuan gugatan lain yang intinya sama: menuduh Meta dan platform media sosial lain sengaja merancang produk agar bikin anak muda kecanduan. Gugatan-gugatan itu disebut-sebut berkontribusi pada krisis kesehatan mental nasional di AS. Beberapa di antaranya bahkan menuntut ganti rugi hingga puluhan miliar dolar.
Di sisi lain, gelombang kekhawatiran terhadap media sosial ini memicu respons berbeda di berbagai tempat. Sejumlah negara bagian dan negara lain mulai memberlakukan atau setidaknya mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak.
Jadi, meski denda 6 triliun rupiah itu terdengar besar, ini mungkin baru babak pembuka dari pertarungan hukum panjang antara regulator, publik, dan raksasa teknologi.
Artikel Terkait
Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Operasi Ketupat Lodaya 2026: 826.858 Kendaraan Padati Jalan Raya Puncak
KAI Logistik Catat Lonjakan 68% Volume Pengiriman Barang Saat Ramadan
GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan Bank bjb Tanpa Kartu