Selasa lalu, di sebuah ruang sidang di New Mexico, juri menyampaikan keputusan yang cukup mengejutkan. Mereka memutuskan Meta Platforms, raksasa teknologi di balik Facebook dan Instagram, bertanggung jawab dalam gugatan yang menyangkut keselamatan anak-anak. Intinya, juri melihat Meta dengan sengaja merugikan kesehatan mental anak muda. Tak cuma itu, perusahaan dituding menyembunyikan fakta soal eksploitasi seksual anak yang terjadi di platform mereka.
Persidangan yang berlangsung alot hampir tujuh minggu itu akhirnya berbuah putusan. Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, yang mengajukan kasus ini, boleh bernapas lega. Setelah berunding kurang dari sehari, juri sepakat Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen setempat.
Hukumannya? Denda perdata yang tak main-main: 375 juta dolar AS, atau kalau dirupiahkan sekitar 6 triliun.
Ini catatan penting. Putusan di New Mexico ini adalah yang pertama kalinya sebuah juri memutuskan melawan Meta dalam kasus eksploitasi anak. Sementara itu, di pengadilan federal California, juri lain masih terisolasi dan berdebat lebih dari seminggu. Mereka sedang mempertimbangkan apakah Meta dan YouTube juga harus bertanggung jawab untuk kasus serupa.
Dosa-Dosa yang Terungkap
Apa sih yang ditemukan juri? Mereka sepakat dengan jaksa bahwa Meta membuat pernyataan-pernyataan yang menyesatkan soal keamanan platformnya bagi anak-anak. Lebih parah lagi, juri menilai perusahaan ini melakukan praktik perdagangan yang "tidak bermoral". Mereka dianggap memanfaatkan kerentanan dan ketidakberpengalaman anak-anak.
Ribuan pelanggaran ditemukan. Masing-masing dihitung, lalu diakumulasi hingga mencapai angka denda fantastis tadi.
Reaksi Jaksa Agung Torrez punya nada kemenangan.
"Ini kemenangan bersejarah bagi setiap anak dan keluarga yang telah membayar harga karena Meta menempatkan keuntungan di atas keselamatan," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan, "Besarnya ganti rugi ini harus jadi pesan keras bagi para eksekutif perusahaan teknologi besar. Tidak ada perusahaan yang kebal hukum."
Artikel Terkait
Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei
Operasi Ketupat Lodaya 2026: 826.858 Kendaraan Padati Jalan Raya Puncak
KAI Logistik Catat Lonjakan 68% Volume Pengiriman Barang Saat Ramadan
GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI dan Bank bjb Tanpa Kartu