Namun begitu, ada perkembangan lain. Sidang perdana yang rencananya digelar Senin (30/3) ternyata diminta ditunda oleh KPK. Permohonan penundaan itu sudah diajukan.
"Saat ini, KPK melalui Biro Hukum juga telah mengajukan permohonan penundaan persidangan guna mempersiapkan materi jawaban dalam persidangan nanti," ungkapnya.
Meski minta penundaan, komitmen KPK untuk mengikuti proses ini tak diragukan. Mereka berjanji akan menghadapinya dengan penuh kesiapan.
"KPK memastikan akan menghadapi proses praperadilan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Budi menegaskan.
Artikel Terkait
Mitra MBG Minta Maaf Usai Video Joget di Dapur Gizi Viral dan Berujung Sanksi
Polisi Sebut Kelalaian Pengemudi Jadi Penyebab Taksi Online Nyemplung ke Kolam Bundaran HI
Program Mudik ke Jakarta Raup Rp21 Triliun, Diprediksi Tembus Rp25 Triliun
Arus Balik Lebaran 2026 Mereda, 58 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta