Hakim Nonaktif PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Hormati dan Minta Penundaan Sidang

- Rabu, 25 Maret 2026 | 10:50 WIB
Hakim Nonaktif PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Hormati dan Minta Penundaan Sidang

Namun begitu, ada perkembangan lain. Sidang perdana yang rencananya digelar Senin (30/3) ternyata diminta ditunda oleh KPK. Permohonan penundaan itu sudah diajukan.

"Saat ini, KPK melalui Biro Hukum juga telah mengajukan permohonan penundaan persidangan guna mempersiapkan materi jawaban dalam persidangan nanti," ungkapnya.

Meski minta penundaan, komitmen KPK untuk mengikuti proses ini tak diragukan. Mereka berjanji akan menghadapinya dengan penuh kesiapan.

"KPK memastikan akan menghadapi proses praperadilan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Budi menegaskan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar