Jadi gimana teknisnya? Tampaknya masih digodok. Yang jelas, aturan ini nggak cuma buat Aparatur Sipil Negara (ASN) aja.
"Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN, tetapi juga swasta dan juga Pemda-pemda," lanjut Airlangga.
Jadi, sektor swasta dan pemerintah daerah kemungkinan besar bakal ikut serta. Target pelaksanaannya? Ya, seperti yang udah disebutin, baru akan jalan setelah masa Lebaran usai. Tunggu aja pengumuman resminya.
Artikel Terkait
Filipina Izinkan Sementara Bahan Bakar Euro-II untuk Jaga Stok di Tengah Krisis
MAKI Pertanyakan Perbedaan Perlakuan KPK pada Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe
Dua Prajurit Marinir Gugur Disergap Kelompok Bersenjata di Maybrat
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah dari Puncak ke Jakarta, Arus Naik Padat