Kim Jong Un Kembali Ditetapkan sebagai Presiden Korea Utara dalam Sidang Majelis Rakyat Tertinggi

- Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB
Kim Jong Un Kembali Ditetapkan sebagai Presiden Korea Utara dalam Sidang Majelis Rakyat Tertinggi

Kim Jong Un kembali didapuk sebagai Presiden Korea Utara. Pengumuman itu disiarkan langsung oleh kantor berita pemerintah setempat, KCNA, yang menyatakan pemilihannya terjadi dalam Sidang Pertama Majelis Rakyat Tertinggi untuk masa jabatan baru. Posisinya sebagai kepala Komisi Urusan Negara badan pembuat kebijakan tertinggi pun dikukuhkan kembali.

Namun begitu, di luar negeri, banyak yang memandang proses ini sekadar formalitas belaka. Para pengamat menyebut pemilihan itu sudah direkayasa sedemikian rupa, hasilnya pun bisa ditebak dari jauh-jauh hari. Tujuannya cuma satu: memberi lapisan legitimasi demokratis pada kepemimpinan yang sudah berkuasa puluhan tahun.

KCNA sendiri, dalam laporannya, bersikukuh bahwa keputusan ini mencerminkan kehendak bulat seluruh rakyat Korea. "Majelis Rakyat Tertinggi DPRK memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea," bunyi pernyataan resmi mereka.

Laporan itu juga menegaskan bahwa pengangkatan kembali Kim ke "jabatan tertinggi" adalah wujud dari aspirasi bersama.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar