Kim Jong Un kembali didapuk sebagai Presiden Korea Utara. Pengumuman itu disiarkan langsung oleh kantor berita pemerintah setempat, KCNA, yang menyatakan pemilihannya terjadi dalam Sidang Pertama Majelis Rakyat Tertinggi untuk masa jabatan baru. Posisinya sebagai kepala Komisi Urusan Negara badan pembuat kebijakan tertinggi pun dikukuhkan kembali.
Namun begitu, di luar negeri, banyak yang memandang proses ini sekadar formalitas belaka. Para pengamat menyebut pemilihan itu sudah direkayasa sedemikian rupa, hasilnya pun bisa ditebak dari jauh-jauh hari. Tujuannya cuma satu: memberi lapisan legitimasi demokratis pada kepemimpinan yang sudah berkuasa puluhan tahun.
KCNA sendiri, dalam laporannya, bersikukuh bahwa keputusan ini mencerminkan kehendak bulat seluruh rakyat Korea. "Majelis Rakyat Tertinggi DPRK memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea," bunyi pernyataan resmi mereka.
Laporan itu juga menegaskan bahwa pengangkatan kembali Kim ke "jabatan tertinggi" adalah wujud dari aspirasi bersama.
Artikel Terkait
Persiapan Sterilisasi Jalur Tol Cipali Jelang Pemberlakuan Sistem Satu Arah ke Jakarta
Sejumlah Bank Tetap Buka dengan Jam Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
TMII Catat 18.000 Pengunjung di Hari Libur Lebaran, Target Harian 21.000
Fokus Timnas Indonesia Beralih ke FIFA Series Usai Laga Klub Para Pemain