Perjanjian yang sudah ditandatangani itu sendiri mengatur banyak hal. Mulai dari fasilitasi investasi, tahap eksplorasi, hingga mekanisme ekspor produk olahan. Yang menarik, investor AS akan dapat perlakuan setara dengan investor lokal. Ini langkah untuk menciptakan iklim yang sehat dan kompetitif.
Meski kemudahan diberikan, pemerintah bersikukuh pada satu hal. Larangan ekspor bahan mentah tak akan pernah dilonggarkan. Titik.
Prabowo lantas memberi contoh. Lihat saja operasi Freeport-McMoRan di Papua. Perusahaan asing itu telah berjalan lama dan tetap memberi kontribusi besar bagi negara. Tentu saja, semua itu dalam kerangka regulasi nasional yang ketat. Artinya, model seperti ini bisa berjalan baik jika semua pihak taat aturan.
Pada akhirnya, kebijakan hilirisasi ini punya dua tujuan besar. Selain memperkuat posisi Indonesia di peta rantai pasok global, ia juga menjadi benteng untuk menjaga kedaulatan energi dan sumber daya alam. Bagi pemerintah, mineral kritis adalah aset strategis jangka panjang. Ia harus dikelola dengan cermat, berorientasi pada nilai tambah, bukan sekadar jadi pengekspor bahan baku yang habis begitu saja.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran Memuncak, Kedatangan Penumpang di Jakarta Lampaui Keberangkatan
Gubernur Khofifah Dorong Materi Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah
Pemerintah Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu