- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal
Cuti Bersama:
- Jumat, 15 Mei 2026 (sehari sebelum Kenaikan Isa Almasih)
- Kamis, 28 Mei 2026 (sehari setelah Idul Adha)
- Kamis, 24 Desember 2026 (sehari sebelum Natal)
Lalu, Bagaimana dengan Hak Cuti Kita?
Pertanyaan yang sering muncul: apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan? Jawabannya ternyata berbeda, tergantung status kepegawaian.
Bagi sebagian besar pekerja di perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama biasanya mengurangi hak cuti tahunan. Ketentuannya mengacu pada peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.
Namun begitu, aturannya berbeda untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi PNS, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka sama sekali. Jadi, bisa dibilang ada sedikit "keistimewaan" di sini.
Yah, bagaimanapun, mengetahui jadwal libur jauh-jauh hari memang membantu untuk merencanakan banyak hal. Dari sekadar istirahat di rumah sampai menyusun itinerary untuk jalan-jalan. Setuju?
Artikel Terkait
Trump Ancam Kerahkan ICE ke Bandara AS Jika Demokrat Tolak Pendanaan
Giroud Cetak Gol Kemenangan, Lille Kalahkan Marseille 2-1
Gubernur Jabar Desak Puskesmas Tetap Buka Saat Libur Panjang
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Sangihe dari Kedalaman 6 Kilometer