Mantan Penyidik KPK Kritik Pengubahan Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

- Minggu, 22 Maret 2026 | 15:50 WIB
Mantan Penyidik KPK Kritik Pengubahan Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Keputusan KPK mengubah status penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah menuai kritik. Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik lembaga antirasuah itu, mengaku tak habis pikir. Baginya, langkah ini terasa janggal.

"Ini jadi pertanyaan besar," ujar Yudi pada Minggu (22/3/2026).

Menurutnya, ada kemungkinan KPK kurang percaya diri dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, entah dari dalam atau luar negeri. "Sampai-sampai harus mengalihkan status penahanan," tambahnya.

Yudi mendesak KPK untuk terbuka ke publik. Alasannya mesti jelas. Dia mengingatkan, tanpa ditahan di rutan, tersangka berpotensi mengganggu barang bukti atau bahkan memengaruhi kesaksian orang lain.

"Ini sangat janggal dan KPK harus mencabut statusnya," tegas Yudi.

Kalau pun alasannya sakit, lanjut dia, seharusnya yang dilakukan adalah perawatan di rumah sakit. "Begitu sehat, ya kembali ke rutan. Itu prosedur yang berlaku," katanya.

Di sisi lain, Yudi khawatir keputusan ini jadi preseden buruk. Bisa-bisa tahanan lain menuntut perlakuan serupa. Situasinya bakal kacau.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar