Keputusan KPK mengubah status penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah menuai kritik. Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik lembaga antirasuah itu, mengaku tak habis pikir. Baginya, langkah ini terasa janggal.
"Ini jadi pertanyaan besar," ujar Yudi pada Minggu (22/3/2026).
Menurutnya, ada kemungkinan KPK kurang percaya diri dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, entah dari dalam atau luar negeri. "Sampai-sampai harus mengalihkan status penahanan," tambahnya.
Yudi mendesak KPK untuk terbuka ke publik. Alasannya mesti jelas. Dia mengingatkan, tanpa ditahan di rutan, tersangka berpotensi mengganggu barang bukti atau bahkan memengaruhi kesaksian orang lain.
"Ini sangat janggal dan KPK harus mencabut statusnya," tegas Yudi.
Kalau pun alasannya sakit, lanjut dia, seharusnya yang dilakukan adalah perawatan di rumah sakit. "Begitu sehat, ya kembali ke rutan. Itu prosedur yang berlaku," katanya.
Di sisi lain, Yudi khawatir keputusan ini jadi preseden buruk. Bisa-bisa tahanan lain menuntut perlakuan serupa. Situasinya bakal kacau.
"Ini berisiko merusak sistem pemberantasan korupsi yang dibangun dengan integritas tinggi sejak lama," tuturnya. Transparansi KPK pun dipertanyakan, karena kabar ini justru muncul dari keluarga tahanan lain, bukan dari pernyataan resmi.
Memang, perpindahan status Yaqut ini awalnya tak diumumkan KPK. Baru ramai setelah Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wamenaker Noel, menyebutkan hal usai menjenguk suaminya di momen Lebaran, Sabtu (21/3).
Setelah itu, KPK akhirnya angkat bicara. Juru Bicara Budi Prasetyo membenarkan Yaqut kini berstatus tahanan rumah sejak Kamis (19/3) malam.
Namun begitu, alasan pastinya tak dijelaskan secara gamblang. KPK hanya bilang ini bersifat sementara. Budi menegaskan, bukan karena alasan kesehatan.
"Benar sekali, bukan karena kondisi sakit," kata Budi.
Ia menyebut, pengalihan ini dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari keluarga Yaqut. Permohonan itu lalu dikabulkan. Sayangnya, apa alasan keluarga mengajukan permintaan tersebut, tak diuraikan lebih lanjut oleh Budi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Guru yang Tanamkan Nilai dan Etika Tak Tergantikan AI
WHO Konfirmasi Wabah di Kapal Pesiar MV Hondius Akibat Virus Andes yang Langka
Serangan Israel Tewaskan Komandan Senior Pasukan Radwan Hizbullah di Beirut
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada 6-8 Mei 2026