Jakarta - Perubahan besar, tak jarang, berawal dari hal-hal yang tampak sederhana. Ambil contoh soal definisi. Bagaimana kita mendefinisikan sesuatu, itu menentukan jalan pikir suatu ilmu pengetahuan. Cara mengajarkannya, cara menerapkannya untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat, semuanya berpangkal dari sana.
Nah, dalam ranah ilmu tanah, sebuah gebrakan konseptual baru saja datang dari para peneliti Indonesia. Awalnya, di bulan Mei 2024, jurnal internasional Soil Security memuat definisi baru tentang tanah. Usulan itu dicetuskan oleh Dr. Destika Cahyana dan Prof. Budi Mulyanto.
Mereka mendefinisikan tanah sebagai "material mineral atau organik lepas yang terdiri dari tiga fase yaitu padat, cair, dan gas, yang ditemukan di permukaan bumi yang merupakan hasil proses pelapukan dari interaksi litosfer, atmosfer, hidrosfer, dan biosfer yang berfungsi sebagai habitat bagi mikroorganisme dan makroorganisme, tumbuhan, dan hewan, dan pada akhirnya untuk mendukung kehidupan dan peradaban manusia."
Lalu, menyusul kemudian di Maret 2026, sekelompok peneliti lain dari Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) melengkapi definisi itu dengan mendefinisikan ilmu tanah itu sendiri. Wirastuti Widyatmanti, PhD dari UGM, Husnain dari Kementan, bersama Dr. Destika Cahyana (BRIN) dan Prof. Momon Sodik Imanudin (Unsri) mempublikasikannya di Canadian Journal of Soil Science.
Dalam jurnal bereputasi itu, mereka menuliskan definisi ilmu tanah sebagai "Studi tentang tanah sebagai ekosistem dan sumber daya kehidupan yang dinamis dengan mengkaji pembentukan, sifat, dan fungsinya dalam sistem Bumi untuk mendukung kehidupan dan kesejahteraan manusia."
Dua publikasi ini bukan cuma soal kata-kata. Ini adalah pergeseran paradigma. Selama lebih dari seratus tahun, pandangan dominan terhadap tanah sangat agronomis. Tanah dilihat sebagai media tumbuh tanaman, titik. Sudah itu saja. Perspektif itu penting, ya, dan telah mendorong revolusi pertanian.
Tapi zaman sekarang tantangannya beda. Kita berhadapan dengan perubahan iklim, degradasi lahan yang mencemaskan, hilangnya keanekaragaman hayati, plus tekanan untuk memberi pangan bagi populasi global yang makin banyak. Kondisi ini menuntut cara pandang yang lebih luas.
Di sinilah kontribusi para peneliti tadi terasa. Mereka memposisikan tanah sebagai sistem alam yang punya fungsi multidimensi. Tanah bukan cuma untuk cocok tanam. Ia juga penyimpan karbon, pengatur siklus air, rumah bagi triliunan mikroba, dan penjaga stabilitas ekosistem. Singkatnya, tanah adalah fondasi kehidupan di darat.
Pemikiran ini selaras dengan konsep-konsep global semacam soil security atau planetary health. Bahkan, dalam kerangka ini, keamanan tanah (soil security) menjadi pondasi bagi ketahanan pangan, energi, bahkan keamanan nasional. Hubungannya jadi sangat erat.
Implikasinya? Luas sekali. Kalau tanah dipahami sebagai penopang kehidupan dan kesejahteraan, maka ilmu tanah tak boleh lagi terkungkung di fakultas pertanian saja. Ia harus merambah ke disiplin lain.
Di fakultas teknik, misalnya, ilmu tanah bisa jadi dasar untuk perencanaan infrastruktur yang lebih berkelanjutan. Di fakultas lingkungan, ia kunci untuk memahami mitigasi perubahan iklim atau rehabilitasi lahan rusak. Sementara di ilmu kebumian, tanah adalah bagian integral yang tak terpisahkan dari interaksi batuan, air, dan atmosfer.
Ini membuka ruang integrasi yang sangat menarik. Ilmu tanah bisa menjadi jembatan yang menghubungkan ilmu pertanian, lingkungan, kebumian, bahkan ilmu sosial. Yang lebih membanggakan, gagasan penting ini lahir dari komunitas ilmiah Indonesia. Selama ini, kita sering melihat konsep-konsep besar datang dari pusat riset di Eropa atau Amerika. Ternyata, pemikiran mendasar pun bisa berasal dari sini.
Ini tentu jadi angin segar, terutama bagi peneliti muda. Ilmu tanah tak lagi terasa sempit. Ia bukan cuma soal klasifikasi jenis tanah atau rekomendasi pupuk. Lebih dari itu, ia menawarkan perspektif untuk menjawab krisis lingkungan global.
Tantangan ke depan jelas ada. Bagaimana gagasan konseptual yang sudah diakui secara internasional ini bisa diterjemahkan ke dalam kebijakan dan praktik pengelolaan tanah di lapangan? Indonesia, dengan keragaman tanah tropisnya yang luar biasa, punya 'laboratorium alam' yang sempurna untuk menjawab tantangan itu.
Jika dikelola dengan paradigma baru ini, tanah Indonesia tak cuma akan menopang ketahanan pangan, tapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan kita semua.
Pada akhirnya, mendefinisikan ulang tanah bukan sekadar perdebatan akademis yang elitis. Ini adalah langkah untuk merefleksikan kembali hubungan kita dengan bumi yang kita pijak sehari-hari. Dan dalam bab penting ini, para peneliti Indonesia sudah menorehkan tintanya.
") Dr. Destika Cahyana, SP., M.Sc adalah Peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Artikel Terkait
Pemerintah Wajibkan Devisa Ekspor SDA Masuk ke Bank BUMN Mulai 1 Juni 2026
Obesitas Akibat Gaya Hidup Modern, Operasi Bariatrik Jadi Opsi Terapi Medis
Archworks X UPJ Ubah Stigma Arsitektur Elitis Lewat Festival Interaktif di Bintaro
Rupiah Tembus Rp17.424 per Dolar AS, Pemerintah Sebut Tekanan Akibat Faktor Global dan Musiman