Polisi Tangkap Pria di Parung, Sita 200 Butir Obat Keras T-Rex

- Rabu, 18 Maret 2026 | 05:50 WIB
Polisi Tangkap Pria di Parung, Sita 200 Butir Obat Keras T-Rex

Malam itu, sekitar pukul setengah sebelas, petugas Polsek Parung bergerak cepat. Mereka menangkap seorang pria berinisial AAU di sebuah kontrakan di Parung, Bogor. Dugaan awalnya, pria ini terlibat dalam peredaran narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang cukup mencengangkan: alat hisap sabu dan 200 butir obat keras.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan penangkapan itu terjadi Rabu malam (18/3/2026).

"Pelaku yang diamankan pria inisial AAU. Ditangkap tadi malam sekitar jam 22.30 WIB," ujar Maman.

Menurutnya, operasi ini berawal dari informasi warga. Ada laporan yang menyebutkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di salah satu kontrakan. Tanpa buang waktu, petugas langsung mendatangi lokasi. Mereka tak sendirian; Ketua RT dan RW setempat ikut mendampingi untuk memastikan prosedur berjalan transparan.

Pengecekan di dalam kontrakan membuahkan hasil. Polisi menemukan obat keras daftar G jenis Trihexyphenidyl. Di kalangan tertentu, obat ini punya nama panggilan yang seram: 'T-Rex'.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar