LPSK Berikan Perlindungan Resmi kepada Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras

- Selasa, 17 Maret 2026 | 14:05 WIB
LPSK Berikan Perlindungan Resmi kepada Andrie Yunus Usai Disiram Air Keras

Di sisi lain, Achmadi tak menampik bahwa kasus ini mendapat sorotan luas. Ia menilai, para pembela HAM entah perorangan, kelompok, atau organisasi harus mendapat perlindungan memadai. Mereka punya peran krusial dalam upaya penegakan hak asasi manusia di berbagai lini.

Lebih jauh, Achmadi mengungkapkan bahwa LPSK telah melakukan asesmen mendalam. Mereka menilai tingkat ancaman yang dihadapi para pemohon, termasuk kebutuhan pemulihan bagi korban dan dukungan bagi keluarga yang terdampak. Dengan nada keras, ia mengecam aksi penyiraman air keras tersebut.

Di lapangan, koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait terus digencarkan. Tujuannya, agar perlindungan berjalan optimal dan proses hukum bisa efektif. Achmadi juga berharap masyarakat yang memiliki informasi penting tak ragu untuk maju memberi keterangan.

Sebelum keputusan resmi ini turun, LPSK sebenarnya sudah bergerak cepat. Mereka memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus sejak 13 Maret. Saat itu, Andrie masih menjalani perawatan di RSCM dan mendapat pengamanan melekat di rumah sakit.

Kini, dengan status perlindungan penuh, diharapkan korban dan saksi bisa lebih tenang. Proses hukum pun diharapkan menemui titik terang, mengungkap dalang di balik aksi keji itu.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar