Jabatan Kepala Staf Teritorial TNI, yang sempat hilang dari struktur, tiba-tiba muncul lagi. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto lah yang membawanya kembali, dan menunjuk Letnan Jenderal Bambang Trisnohadi untuk mendudukinya. Langkah ini langsung memantik perhatian.
Namun begitu, di kalangan DPR, ada suara yang justru menilai ini bukan urusan mereka. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, terlihat santai saja menanggapi isu ini.
"Itu kan sudah kebijakan internal TNI ya," ujarnya.
Ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa lalu, Dave menegaskan bahwa penentuan struktur seperti itu sepenuhnya hak pemerintah. Baginya, membahas Kaster di Komisi I DPR sama sekali tidak perlu.
Artikel Terkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau Pelestarian Gajah Sumatera di Tesso Nilo
Pertumbuhan Kredit Perbankan Februari 2026 Capai 9,37%, Didorong Kredit Investasi
Lavrov Peringatkan Isu Palestina Terlupakan di Tengah Konflik Timur Tengah
Reza Rahadian Ungkap Penyebab Sulitnya Temukan Jodoh: Tak Kendalikan Akun Instagram Sendiri