Dia pun memberi perumpamaan sederhana.
"Nggak perlu. Kan kayak misalnya gini loh, perubahan direktorat jenderal, penambahan direktur, segala macam itu kan nggak perlu dibahas ke kita karena itu adalah hak pemerintah,"
Jelas sekali posisinya. Di sisi lain, keputusan Panglima TNI ini memang punya sejarah panjang. Jabatan Kaster TNI dulu dihapus pada era Presiden Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur. Kini, setelah sekian lama, posisi itu hidup kembali.
Berdasarkan surat mutasi yang beredar pada Rabu (11/3), Letjen Bambang Trisnohadi resmi mendapat tugas baru. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pangkogabwilhan III. Perpindahannya ini menandai babak baru untuk struktur teritorial TNI.
Artikel Terkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau Pelestarian Gajah Sumatera di Tesso Nilo
Pertumbuhan Kredit Perbankan Februari 2026 Capai 9,37%, Didorong Kredit Investasi
Lavrov Peringatkan Isu Palestina Terlupakan di Tengah Konflik Timur Tengah
Reza Rahadian Ungkap Penyebab Sulitnya Temukan Jodoh: Tak Kendalikan Akun Instagram Sendiri