Polisi Tangkap Tiga Anggota Komplotan Perampok yang Tindas Lansia di Cileungsi

- Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB
Polisi Tangkap Tiga Anggota Komplotan Perampok yang Tindas Lansia di Cileungsi

Untuk sementara, M dan E masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cileungsi. Sementara itu, tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pencarian masih terus digenjot.

"Kami masih mengejar pelaku lainnya. Polsek Cileungsi sudah berkoordinasi penuh dengan Polres Bogor. Satu barang bukti berupa motor juga masih dalam penelusuran," tambah Wikha.

Kasus ini sendiri berawal dari sebuah peristiwa tragis yang menimpa pasangan sepuh. Pada dini hari tanggal 8 September 2025, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, kediaman mereka di Desa Jatisari, Cileungsi, disatroni.

Korbannya adalah Samah (66) dan suaminya, Hamim (69). Mereka diserang dengan brutal oleh kelompok perampok tersebut.

"Korbannya adalah sepasang suami istri lansia. Seorang nenek inisial S, 66 tahun, dan sang suami inisial H, 69 tahun," pungkas Kapolres menutup penjelasannya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar