Untuk sementara, M dan E masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cileungsi. Sementara itu, tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pencarian masih terus digenjot.
"Kami masih mengejar pelaku lainnya. Polsek Cileungsi sudah berkoordinasi penuh dengan Polres Bogor. Satu barang bukti berupa motor juga masih dalam penelusuran," tambah Wikha.
Kasus ini sendiri berawal dari sebuah peristiwa tragis yang menimpa pasangan sepuh. Pada dini hari tanggal 8 September 2025, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, kediaman mereka di Desa Jatisari, Cileungsi, disatroni.
Korbannya adalah Samah (66) dan suaminya, Hamim (69). Mereka diserang dengan brutal oleh kelompok perampok tersebut.
"Korbannya adalah sepasang suami istri lansia. Seorang nenek inisial S, 66 tahun, dan sang suami inisial H, 69 tahun," pungkas Kapolres menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Imbau Takbir Keliling Ditiadakan di Bali Demi Hormati Nyepi
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Blitar Tengah Malam
Polri Terapkan Sistem Satu Arah Nasional untuk Puncak Arus Mudik 18 Maret
Menko Airlangga: Pariwisata Berpotensi Rugi Rp184,8 Miliar per Hari Akibat Konflik Global