Dinas Tenaga Kerja DKI Sidak THR, Pastikan Perusahaan Patuhi Kewajiban

- Senin, 16 Maret 2026 | 17:15 WIB
Dinas Tenaga Kerja DKI Sidak THR, Pastikan Perusahaan Patuhi Kewajiban

Di sisi lain, manajemen PT SCI menyambut hangat kunjungan tim dinas tersebut. Manager HRGA, Sunaryo, mengklaim pembayaran THR justru sudah dilakukan jauh hari.

“Kami berikan sejak H-14 sebelum Lebaran. Bahkan nominalnya di atas standar,” katanya.

Lalu seberapa besar?

“Jumlahnya mencapai dua kali lipat,” ujar Sunaryo tegas.

Pernyataan manajemen diamini oleh salah satu karyawan. Jian Pratama, pekerja berusia 37 tahun, mengonfirmasi dirinya dan rekan-rekannya sudah menerima THR dua pekan sebelumnya.

Ia melihat sidak seperti ini sebagai hal yang positif.

“Pengawasan langsung dari pemerintah sangat kami apresiasi. Ini menunjukkan aturan tidak hanya dibuat, tetapi juga diawasi pelaksanaannya,” ungkap Jian.

Rupanya, di balik rutinitas sidak yang terkesan formal, ada harapan sederhana: memastikan hak pekerja tak terlupakan di tengah hingar-bingar persiapan hari raya. Sebuah upaya agar keringat mereka dibayar dengan tepat, sebelum ucapan “mohon maaf lahir dan batin” bergema.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar