Di sisi lain, manajemen PT SCI menyambut hangat kunjungan tim dinas tersebut. Manager HRGA, Sunaryo, mengklaim pembayaran THR justru sudah dilakukan jauh hari.
“Kami berikan sejak H-14 sebelum Lebaran. Bahkan nominalnya di atas standar,” katanya.
Lalu seberapa besar?
“Jumlahnya mencapai dua kali lipat,” ujar Sunaryo tegas.
Pernyataan manajemen diamini oleh salah satu karyawan. Jian Pratama, pekerja berusia 37 tahun, mengonfirmasi dirinya dan rekan-rekannya sudah menerima THR dua pekan sebelumnya.
Ia melihat sidak seperti ini sebagai hal yang positif.
“Pengawasan langsung dari pemerintah sangat kami apresiasi. Ini menunjukkan aturan tidak hanya dibuat, tetapi juga diawasi pelaksanaannya,” ungkap Jian.
Rupanya, di balik rutinitas sidak yang terkesan formal, ada harapan sederhana: memastikan hak pekerja tak terlupakan di tengah hingar-bingar persiapan hari raya. Sebuah upaya agar keringat mereka dibayar dengan tepat, sebelum ucapan “mohon maaf lahir dan batin” bergema.
Artikel Terkait
Polri Terapkan Sistem Satu Arah Nasional untuk Puncak Arus Mudik 18 Maret
Menko Airlangga: Pariwisata Berpotensi Rugi Rp184,8 Miliar per Hari Akibat Konflik Global
Pelabuhan Sungai Selan Padat, Pengelola Tambah Armada untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Roy Suryo Kaitkan Perubahan Sikap Rismon Soal Ijazah Jokowi dengan Supersemar