TNI AU Bantah Keterlibatan Personel dalam Dugaan Penjualan Tramadol di Depan Markasnya

- Senin, 16 Maret 2026 | 15:45 WIB
TNI AU Bantah Keterlibatan Personel dalam Dugaan Penjualan Tramadol di Depan Markasnya

Jakarta - Praktik penjualan obat keras jenis tramadol diduga marak di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Yang menarik, lokasi yang disebut-sebut netizen sebagai tempat transaksi itu berada tepat di depan kantor sebuah satuan TNI AU. Informasi ini ramai setelah sebuah video beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman yang viral itu, terlihat transaksi dilakukan secara langsung atau COD, tapi dengan cara yang sembunyi-sembunyi. Si perekam video bahkan sempat memberi peringatan keras kepada orang di lokasi agar menghentikan aksinya. "Jangan jualan tramadol lagi di sini," begitu kira-kira suara yang terdengar.

Setelah itu, sang perekam meninggalkan lokasi. Dalam perjalanan, dia menyuarakan keheranannya. Kenapa, sih, satuan TNI AU di seberang sana seolah tutup mata? Pertanyaan itu yang kemudian memicu banyak spekulasi.

Menanggapi video viral tersebut, TNI AU akhirnya angkat bicara. Lewat akun Instagram @militer.udara pada Senin (16/3/2026), mereka dengan tegas membantah ada keterkaitan institusi atau personelnya dengan aktivitas ilegal itu.

"TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI AU tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di lokasi yang disebutkan dalam video tersebut," bunyi pernyataan resmi mereka.

Mereka juga meluruskan soal seorang pengendara motor dinas TNI AU yang terlihat berbelok ke arah lokasi kejadian. Bukan untuk transaksi, kata mereka. Anggota tersebut hanya sedang ingin membeli minuman dari penjual di sekitar situ.

Lokasi kejadian, menurut penjelasan TNI AU, berada di seberang Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) di Jalan Raya Pondok Gede, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Artinya, kejadiannya di luar wilayah tanggung jawab mereka.

Di sisi lain, TNI AU menegaskan sikap tegasnya. Mereka sama sekali tidak mentolerir pelanggaran hukum, apalagi yang terkait peredaran obat keras ilegal.

"TNI AU mendukung penuh upaya penegak hukum dalam menindak segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin yang merugikan masyarakat," tambah pernyataan itu.

Jadi, meski lokasinya berdekatan, TNI AU berusaha memisahkan diri dari skandal ini. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib. Tinggal tunggu, apakah penegak hukum akan bergerak cepat menyelidiki titik penjualan yang sudah terendus publik ini.

(jbr/dhn)

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar