Proses Pengukuran Tanah Sengketa Hotel Sultan Dimulai, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Pengadilan

- Senin, 16 Maret 2026 | 12:40 WIB
Proses Pengukuran Tanah Sengketa Hotel Sultan Dimulai, Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Pengadilan

Di tengah terik Senin siang, proses pengukuran tanah di area Hotel Sultan akhirnya dimulai. Chandra Hamzah, kuasa hukum PPKGBK, tampak hadir menyaksikan langsung. Ia mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah melaksanakan konstatering ini, sebuah langkah teknis yang dinilainya sesuai dengan penetapan sebelumnya dari Ketua PN Jakpus.

"Kami apresiasi Ibu Ketua yang telah mengeluarkan penetapan untuk melakukan constatering dalam rangka eksekusi," ujar Chandra kepada para wartawan yang berkerumun.

Harapannya jelas: kasus sengketa yang berlarut-larut ini bisa segera menemui titik terang. Menurutnya, proses pengukuran tak akan makan waktu lama.

"Mudah-mudahan cepat selesai. Satu dua hari pengukuran selesai, kita tunggu saja nanti," tambahnya penuh keyakinan.

Namun begitu, jalan menuju eksekusi penuh ternyata tidak mulus. Chandra mengakui masih ada sejumlah perlawanan yang tercatat di pengadilan. Datang dari berbagai pihak, termasuk para penghuni apartemen di sekitar lokasi.

"Tercatat ada empat perlawanan," jelasnya.

Tapi ia menegaskan, putusan PN Jakpus punya kekuatan khusus. "Putusannya bersifat serta-merta, Uitvoerbaar bij Voorraad. Artinya, eksekusi tetap bisa dilaksanakan meski ada upaya hukum banding, kasasi, atau perlawanan sekalipun."

Pandangan serupa disampaikan Rakhmadi Afif Kusumo, Dirut PPKGBK. Dalam penjelasannya, ia meyakini perkara sengketa tanah ini statusnya sudah inkrah. Tanah itu, tegasnya, adalah aset negara.

"Kami menganut bahwa ini sudah inkrah. Barang ini sudah menjadi milik negara," kata Rakhmadi dengan nada pasti.

Ia melanjutkan, tugas utama pihaknya adalah mengamankan dan mengoptimalkan barang milik negara tersebut. "Semangat kami dari arahan Kemensetneg ya begitu. Untuk perlawanan yang ada, nanti kuasa hukum yang akan menjawabnya," imbuhnya, menyerahkan urusan hukum pada ahlinya.

Suasana di lokasi pun berlangsung tegang namun terkendali, menandai babak baru dari sengketa panjang yang masih menyisakan sejumlah tanda tanya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar