Angkanya sudah final: kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji mencapai Rp 622 miliar. Hitungan itu disampaikan KPK, dan bukan sekadar angka biasa. Menurut lembaga antirasuah, nilai fantastis itu justru akan menjadi pintu masuk untuk menjaring tersangka lain yang terlibat.
"Dari hitungan itulah kita bisa melihat, pihak-pihak mana saja yang bermain, sehingga muncul angka 622 miliar," ungkap Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Ia menambahkan, "Itu juga akan jadi acuan kami untuk membebankan uang pengganti dan sebagainya. Jadi, tunggu saja soal tersangka dari pihak swasta."
Sebenarnya, peran sejumlah pihak termasuk swasta sudah sempat disinggung KPK saat konferensi pers penahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Namun begitu, penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti sebelum nantinya mengambil langkah lebih jauh.
"Kemarin kan sudah disampaikan peran-peran mereka. Hanya, kami masih perlu memastikan kecukupan alat bukti. Nanti akan kami sampaikan," kata Asep.
Nama Fuad Hasan Masyhur, pemilik travel Maktour, sebelumnya sudah mencuat. Dalam konpers penahanan Yaqut, KPK mengungkap Fuad pernah mengirim surat meminta agar travel haji dan umroh tetap dapat jatah dari kuota tambahan periode 2023-2024.
Ceritanya berawal dari kuota tambahan 8.000 untuk haji reguler yang didapat Indonesia pada 2023. Fuad, yang saat itu menjabat Dewan Pembina Forum SATHU, merasa asosiasi travel bisa memaksimalkan penyerapan kuota itu. Caranya? Dengan meminta Kemenag membaginya juga untuk haji khusus.
Hasilnya, kuota tambahan itu akhirnya dibagi: 92% untuk reguler, 8% untuk khusus.
"FHM kemudian berkomunikasi dengan Hilman Latief selaku Dirjen PHU, terkait surat dari Forum SATHU yang menyatakan kesiapan memaksimalkan penyerapan," jelas Asep dalam konferensi pers terpisah, Kamis (12/3).
Hilman lalu mengusulkan pembagian itu kepada Yaqut. Usulan itu pun disetujui, dan dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023. Padahal, kesimpulan rapat DPR saat itu berbeda.
Artikel Terkait
Forum Lingkungan Bahas Solusi Teknis Kurangi Uap Beracun di SPBU
Trump Klaim AS Serang Pulau Kharg, Iran Ancang Balas Dendam ke Aset Minyak
Trump Serukan Koalisi Kapal Perang Internasional untuk Jaga Selat Hormuz
Korlantas Polri Kerahkan Dua Satgas Khusus Amankan Rest Area Arus Mudik 2026