KPK berhasil membongkar isi goodie bag yang ternyata penuh dengan uang. Bukan sembarang uang, melainkan uang THR hasil pemerasan yang disiapkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, untuk dibagikan ke jajaran Forkopimda. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta per kantong.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan rinciannya dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
"Per goodie bag-nya itu antara Rp 100 sampai 50 juta. Ada yang 100 ada yang 50 gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang 20," jelas Asep.
"Tadi itu ada enam goodie bag kayaknya, enam goodie bag ada yang 100, 100, 50, 50, ada yang 20," tambahnya.
Yang lebih mencengangkan, ternyata sang bupati sudah memasang target nominal yang harus dikumpulkan. Angkanya fantastis: Rp 750 juta. Uang sebesar itu rencananya akan dibagi-bagikan.
Artikel Terkait
Indonesia Tegaskan Prioritas Utama: Keamanan Kontingen Garuda di Lebanon Selatan
KPK Tersendat Usut Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil Akibat Barang Bukti Hilang
BPBD Agam Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi Bencana Saat Arus Mudik Lebaran
RUU Perampasan Aset Tanpa Vonis Mulai Digodok DPR, Pakar Ingatkan Perlindungan Hak Warga