Dia menjelaskan, bukti rekaman itu bisa diserahkan ke kantor DPC Gerindra atau anggota fraksinya di DPRD, baik tingkat kabupaten maupun kota. Intinya, saluran pelaporannya dibuat seluas mungkin agar mudah diakses.
Di sisi lain, Bambang mendorong masyarakat untuk berani bersuara. Jangan sampai ada rasa takut untuk melaporkan praktik kriminal seperti kongkalikong oknum dengan SPBU nakal, termasuk para penadahnya.
"BBM subsidi hanya untuk angkutan umum, petani, nelayan. Gerindra menolak penyelewengan BBM subsidi dan ini harus diawasi bersama agar tepat sasaran," pungkas Sekretaris Fraksi Gerindra DPR ini.
Gerindra tampaknya serius ingin menjadikan publik sebagai mitra pengawasan. Dengan iming-iming sepuluh juta rupiah, mereka berharap bisa menekan praktik mafia solar yang selama ini sulit diberantas.
Artikel Terkait
Arus Mudik Nagreg-Garut Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret
Kapolda Metro Jaya Tinjau Arus Mudik di Pulo Gebang, Jumlah Penumpang Turun
Jateng Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Jelang Mudik Lebaran 2026
Pembagian Zakat Rp 50 Ribu di Gresik Ricuh, Ibu-ibu Terpukul hingga Wajah Lebam