Gerindra Siapkan Rp 10 Juta untuk Pelapor Penyelewengan Solar Subsidi

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:25 WIB
Gerindra Siapkan Rp 10 Juta untuk Pelapor Penyelewengan Solar Subsidi

Dia menjelaskan, bukti rekaman itu bisa diserahkan ke kantor DPC Gerindra atau anggota fraksinya di DPRD, baik tingkat kabupaten maupun kota. Intinya, saluran pelaporannya dibuat seluas mungkin agar mudah diakses.

Di sisi lain, Bambang mendorong masyarakat untuk berani bersuara. Jangan sampai ada rasa takut untuk melaporkan praktik kriminal seperti kongkalikong oknum dengan SPBU nakal, termasuk para penadahnya.

"BBM subsidi hanya untuk angkutan umum, petani, nelayan. Gerindra menolak penyelewengan BBM subsidi dan ini harus diawasi bersama agar tepat sasaran," pungkas Sekretaris Fraksi Gerindra DPR ini.

Gerindra tampaknya serius ingin menjadikan publik sebagai mitra pengawasan. Dengan iming-iming sepuluh juta rupiah, mereka berharap bisa menekan praktik mafia solar yang selama ini sulit diberantas.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar