Jakarta – Suasana sudah mulai berubah di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Beberapa hari jelang Idul Fitri 1447 H, gelombang pemudik yang memilih berangkat lebih awal terlihat memadati terminal tersebut. Tujuannya beragam: Sumatera, Jawa, dan berbagai daerah lain. Tiket bus, rupanya, jadi barang yang diperebutkan. Harganya pun melonjak. Banyak calon penumpang mengaku harus memesan jauh-jauh hari, kalau tidak mau kehabisan kursi. Seperti Rafiq Zuanda, misalnya. Pemudik yang hendak pulang ke Baturaja, Sumatera Selatan, ini membeli tiketnya hampir dua pekan lalu. “Kalau beli tiket, hampir setengah bulan lalu. Kalau sekarang harganya lumayan naik jadi Rp360.000. Sebelumnya, Rp250.000,” ujarnya. Bagi Rafiq, pulang lebih awal adalah cara untuk mendapatkan momen berkualitas dengan sanak keluarga. “Karena jauh dari keluarga, jadi mau cari waktu "spend time" buat keluarga biar bisa merasakan buka bareng dengan keluarga,” tambahnya. Alasan serupa, meski dengan pertimbangan praktis, diungkapkan Eka, pemudik lain. Ia memilih berangkat lebih dini dengan alasan yang sederhana: “Biar tidak macet.” Puncak Arus Diprediksi Akhir Pekan Ini Sementara warga mulai berbondong-bondong, aparat kepolisian sudah menyiapkan prediksi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memperkirakan puncak mudik periode pertama akan terjadi pada Sabtu dan Minggu, 14-15 Maret 2026. “Kita memprediksi besok, Sabtu dan Minggu puncak arus mudik pertama,” kata Komarudin kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/3). Namun begitu, prediksi ini masih bisa berubah. “Kita lihat apakah besok ini memang betul menjadi puncak atau mundurkah hari Senin atau mundurkah hari Selasa. Itu kan artinya kita masih melihat situasi ataupun pola pergerakan masyarakat,” jelasnya. Soal kebijakan ganjil-genap, Komarudin menegaskan itu adalah wewenang daerah untuk menata transportasi. Di Jakarta sendiri, aturan itu tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur. “Untuk Jakarta, saat ini yang diberlakukan itu untuk Sabtu, Minggu, ataupun libur, ganjil genap itu tidak diberlakukan,” katanya. Ke depannya, aturan bisa menyesuaikan dengan momen libur tertentu, seperti libur bersama atau nasional. “Nah ini yang nanti akan ikut aturannya akan disamakan,” tegas Komarudin. Meski begitu, kepolisian tetap membuka ruang untuk kebijakan lain jika kondisi lalu lintas berubah. Setiap perubahan nantinya akan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada publik. “Namun, tentunya manakala nanti situasinya, dinamikanya berubah, tentu ada kebijakan-kebijakan yang akan diberlakukan. Itu namanya diskresi yang kita lakukan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
238 Ribu Tiket Kereta Ludes, KAI Tambah 150 Petugas Amankan Jalur Rawan Mudik
MA Tetapkan Google Kalah, Denda Rp 202,5 Miliar Berkekuatan Hukum Tetap
Satgas PRR: 110 Huntap Korban Bencana Sumatera Telah Rampung, Ribuan Unit Masih Dikerjakan
Polri Siapkan Skema Contraflow dan One Way di Tol Cikampek untuk Mudik 2026