Kabar terbaru dari Gedung Merah KPK: mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan. Penahanan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat pengelolaan kuota haji. Langkah ini tentu bukan akhir dari proses. Menurut penegak hukum, penyelidikan justru akan semakin diperdalam untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Di sisi lain, publik masih penasaran. Siapa lagi yang bakal disasar penyidik?
"KPK masih akan menelusuri dugaan peran pihak lainnya,"
kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika ditemui awak media pada Sabtu lalu. Pernyataannya itu menjawab rasa ingin tahu soal arah penyidikan pasca-penahanan Yaqut.
Artikel Terkait
Wakapolri Pantau Kesiapan Teknologi Korlantas Jelang Puncak Mudik 2026
IIMS 2026 Cetak Transaksi Rp9,5 Triliun, Lampaui Target
Menteri Perdagangan Soroti Peran Swasta untuk Dongkrak Ekspor Jasa Indonesia
Mobil Tertabrak KRL di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Parungpanjang, Satu Orang Terluka