38 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Gelombang Ketiga di Ramadan

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 01:45 WIB
38 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Gelombang Ketiga di Ramadan

Kapal Indomal Sovereign merapat di Pelabuhan Dumai, Kamis (12/3) lalu. Dari geladak kapal itu, turun 38 wajah lelah namun lega. Mereka adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dideportasi dari Malaysia. Kedatangan mereka kali ini langsung ditangani oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau.

Fanny Wahyu Kurniawan, sang Kepala BP3MI Riau, mengonfirmasi hal ini di Pekanbaru, Jumat. Menurutnya, arus pemulangan PMI nonprosedural dari Malaysia memang masih terus mengalir, apalagi saat mendekati momen Idul Fitri.

Kalau dirunut, ini sudah jadi gelombang ketiga hanya dalam bulan Ramadan ini. Dua pekan sebelumnya, sebanyak 165 orang tiba dengan cara serupa. Jika dijumlah, sudah sekitar 203 pekerja migran yang kembali ke tanah air melalui Dumai selama bulan suci. Angka yang tak sedikit.

Asal mereka pun beragam. Dari Aceh hingga Maluku. Riau, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, lalu Jawa Barat dan Jawa Timur. Ada juga yang dari Yogyakarta, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Dari 38 orang tersebut, 28 di antaranya laki-laki dan sepuluh lainnya perempuan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar