KPK Periksa Pejabat Bea Cukai dan Pengusaha Terkait Kasus Suap Impor

- Rabu, 11 Maret 2026 | 15:20 WIB
KPK Periksa Pejabat Bea Cukai dan Pengusaha Terkait Kasus Suap Impor

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sejumlah pihak terkait kasus suap impor barang. Kali ini, dua nama dari lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dipanggil sebagai saksi: Ari Kusriani dan Priyono Triatmojo.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu pada Rabu (11/3/2026).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)," ujarnya.

Pemeriksaan sendiri sudah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Menurut Budi, para saksi telah hadir dan sedang menjalani proses tersebut.

Tak hanya dari instansi pemerintah, pihak swasta juga turut diperiksa. Nama Ricky Christo Bazardi disebut-sebut sebagai saksi lainnya yang turut dimintai keterangan hari ini.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar