KPK Periksa Juru Sita PN Depok Terkait Kasus Suap Sengketa Lahan

- Rabu, 11 Maret 2026 | 15:15 WIB
KPK Periksa Juru Sita PN Depok Terkait Kasus Suap Sengketa Lahan

Tak berhenti di situ. KPK juga menjerat dua orang dari pihak swasta: Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT KD dan Berliana Tri Ikusuma sebagai Head Corporate Legal perusahaan yang sama.

Dugaan terhadap para hakim cukup serius. Eka dan Bambang disebut-sebut meminta fee hingga Rp 1 miliar untuk mengurus perkara. Bambang malah kena pasal ganda. Selain suap, dia juga dijerat sebagai tersangka gratifikasi. Modusnya? Diduga menerima setoran dari penukaran valas senilai Rp 2,5 miliar dari sebuah perusahaan, PT DMV, dalam kurun waktu 2025-2026.

Nah, dengan diperiksanya Trisno Widodo hari ini, penyelidikan tampaknya makin dikerucutkan. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar