Hari ini, Rabu (11/3), DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk sepuluh calon pengganti Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesepuluh nama ini diajukan Presiden Prabowo Subianto, setelah sebelumnya menyaring 20 nama yang lolos tahap administrasi.
Proses ini digelar dengan tempo yang cukup cepat. Menurut sejumlah sumber di Senayan, percepatan ini dilakukan karena ada kebutuhan mendesak. Pemerintah, lewat Menteri Keuangan, menilai situasi global yang sedang bergejolak menuntut kepemimpinan definitif di OJK. Kondisi ini bahkan disebut-sebut sebagai masa force majeure oleh para pelaku pasar.
"Nggak ada calon (pilihan) itu. Dipercepat karena kan keadaan guncang. Jadi gejolak perang mempengaruhi pasar, mempengaruhi harga minyak, memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan pasar di tengah situasi yang sulit ini.
"Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respons terhadap situasi-situasi ketidakpastian. Kita harus memberikan kepastian kepada pasar, terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat," kata Misbakhun.
Lantas, posisi apa saja yang sedang dicari? Beberapa jabatan krusial yang perlu diisi antara lain Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Selain itu, ada juga posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Tak kalah penting, pengawasan di sektor fintech, aset digital, kripto, serta perlindungan konsumen juga butuh pimpinan baru.
Nah, siapa saja yang akan diuji? Berikut daftar lengkapnya:
1. Friderica Widyasari Dewi Saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen di OJK sendiri.
2. Agus Sugiarto Posisinya sekarang adalah Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
3. Hernawan Bekti Sasongko Dia berasal dari internal OJK, tepatnya sebagai Anggota Badan Supervisi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap, Sita Uang Rp 757 Juta
DPRD DKI Bentuk Pansus Khusus Evaluasi Sistem Sampah Usai Longsor Bantargebang
DPR Akan Sahkan RUU PPRT dan Hak Cipta sebagai Usul Inisiatif Besok
Anggota DPR Soroti Dampak Mahalnya Tiket Pesawat pada Kesehatan dan Pendidikan