Rabu lalu, di Ruang Rapat Kapolda Sumsel yang terletak di Gedung Presisi, suasana terlihat cukup hangat. Irjen Sandi Nugroho, sang Kapolda, sedang menerima kunjungan kerja dari pengurus Perbakin setempat. Pertemuan itu berlangsung pada 11 Maret 2026, namun pembahasannya justru mengarah pada sesuatu yang cukup serius: ancaman senjata api ilegal.
Menurut Sandi Nugroho, maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata ilegal dalam aksi kriminal sudah jadi perhatian utama. Dia mendukung penuh pengawasan kepemilikan senjata yang lebih ketat. Tapi, bukan berarti dia anti olahraga menembak.
"Kami mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan," ujarnya.
"Namun begitu, pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus tetap dilakukan secara ketat. Pencegahan harus selalu diutamakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga."
Pernyataannya jelas. Di satu sisi, olahraga ditopang. Di sisi lain, keamanan publik tidak boleh dikorbankan.
Artikel Terkait
DPRD DKI Bentuk Pansus Khusus Evaluasi Sistem Sampah Usai Longsor Bantargebang
DPR Akan Sahkan RUU PPRT dan Hak Cipta sebagai Usul Inisiatif Besok
Anggota DPR Soroti Dampak Mahalnya Tiket Pesawat pada Kesehatan dan Pendidikan
Studi di Jerman Temukan Kontaminasi Plasticizer pada 92% Sampel Urin Anak dan Remaja