Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya menyerahkan Surat Keputusan Presiden kepada para pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Acara berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). Dengan ini, resmilah masa tugas sebelas orang tersebut untuk periode lima tahun ke depan, mulai 2026 hingga 2031.
Nasaruddin tak menyembunyikan rasa leganya. “Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus BAZNAS yang baru setelah sekian lama menunggu keputusan presiden,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis di hari yang sama.
Menurutnya, keputusan ini adalah dasar hukum yang sangat dinantikan. Tujuannya agar lembaga zakat nasional itu bisa segera bekerja dengan maksimal. Ia punya harapan besar. Saat ini, penghimpunan zakat oleh BAZNAS menyentuh angka sekitar Rp41 triliun. Nasaruddin ingin angka itu melonjak, bahkan bisa tiga kali lipat lebih besar di masa mendatang.
Namun begitu, target ambisius itu harus diimbangi dengan komitmen yang kuat. Menag mengingatkan dengan tegas agar para pengurus baru tetap berpegang pada ketentuan syariat. Khususnya dalam hal menyalurkan dana zakat kepada delapan golongan penerima atau ashnaf yang sudah ditetapkan.
Artikel Terkait
Jessica Mila Ungkap Pesan Terakhir Vidi Aldiano yang Tak Pernah Dibalas
Setara Institute: Kekerasan Beragama Turun, Tapi Pola Baru dan Peran Warga Dominan
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan Picu Macet Panjang di Tol JORR
Pengemudi Truk Lompat Keluar Saat Menghindari Lubang di JORR, Lalu Lintas Terganggu