Gubernur DKI Dukung Aturan Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

- Senin, 09 Maret 2026 | 16:40 WIB
Gubernur DKI Dukung Aturan Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka mendukung aturan baru yang membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Aturan yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital ini, menurutnya, punya tujuan mulia: melindungi anak-anak dari berbagai risiko di dunia digital.

"Saya akan memberikan support, dukungan sepenuhnya. Karena peraturan menteri itu menurut saya baik," tegas Pramono.

Dia tak menampik bahwa penerapannya nanti mungkin tak akan sempurna. Namun begitu, langkah ini dinilainya penting untuk memutus mata rantai kecanduan yang sudah terlihat jelas.

"Walaupun nanti dalam pelaksanaan di lapangan belum bisa katakanlah 100 persen, karena ini kan bagi sebagian anak ini sudah menjadi budaya," ujarnya.

"Tetapi dengan pembatasan ini saya yakin akan memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Karena sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget," tambahnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar