Anggota DPRD DKI Desak Evaluasi Total Pasca-Longsor Tewaskan 4 Pekerja di Bantargebang

- Senin, 09 Maret 2026 | 13:40 WIB
Anggota DPRD DKI Desak Evaluasi Total Pasca-Longsor Tewaskan 4 Pekerja di Bantargebang

Di sisi lain, ia juga mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi. Misalnya, waste to energy, refuse derived fuel (RDF), atau fasilitas kompos untuk sampah organik. Diversifikasi metode ini penting agar Bantargebang tak lagi jadi satu-satunya tumpuan akhir.

“Penataan kawannya sendiri harus jadi prioritas,” tutur Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu. “Sistem zonasi penumpukan sampah perlu diperbaiki agar tak ada lagi tumpukan terlalu tinggi. Infrastruktur pendukung drainase, penguatan lereng, sistem pemantauan harus diperbarui dengan standar keselamatan yang ketat.”

Ia juga menyoroti nasib para pekerja dan pemulung di Bantargebang. Mereka bagian penting dari ekosistem ini, tapi sering bekerja dalam kondisi berisiko tinggi. Pemerintah diminta memastikan ada perlindungan keselamatan kerja, alat pelindung diri yang memadai, serta sistem pengawasan yang lebih baik untuk mereka.

Kent menegaskan akan terus mengawal proses pembenahan ini. Tragedi ini, harapannya, bisa jadi titik balik untuk mempercepat reformasi tata kelola sampah Jakarta agar lebih aman, modern, dan berkelanjutan.

“Sekali lagi, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” pungkasnya. “Semoga yang meninggal mendapat tempat terbaik, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.”

Sebelumnya, diketahui enam korban insiden longsor sampah di TPST Bantargebang telah ditemukan pada Minggu malam. Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengonfirmasi datanya.

“Dua orang ditemukan selamat, empat meninggal dunia,” ujar Desiana.

Berikut rincian korban hingga pukul 20.15 WIB:

Korban selamat:
1. Setiabudi (L)
2. Johan (L)

Korban meninggal:
1. Enda Widayanti (25) (P)
2. Sumine (60) (P)
3. Dedi Sutrisno (L)
4. Irwan Suprihatin (L)

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar