Pakar Hukum: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat dan Tak Perlu Diubah

- Senin, 09 Maret 2026 | 05:45 WIB
Pakar Hukum: Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat dan Tak Perlu Diubah

Di tengah berbagai wacana yang berkembang, posisi Polri kembali menjadi perbincangan hangat. Dr. Edi Hasibuan, pakar hukum Kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, punya pendapat yang jelas. Menurutnya, kedudukan Polri paling tepat ya tetap seperti sekarang: di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepadanya.

“Berdasarkan kajian-kajian akademis yang kami lakukan, tidak ada yang lebih baik dari itu,” tegas Edi, Minggu lalu di Jakarta.

Pernyataannya itu ia sampaikan usai menjadi narasumber dalam sebuah webinar nasional bertema kedudukan Polri, yang digelar oleh Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI). Bagi Edi, struktur ini sudah sesuai dengan hukum tata negara Indonesia.

Tak cuma soal posisi, ia juga menyoroti proses pengangkatan pimpinan. Kapolri, dalam pandangannya, harus diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Namun begitu, prosesnya tetap perlu melalui persetujuan DPR. “Hasil kajian akademik kami, pemilihan Kapolri tetap harus meminta persetujuan DPR agar ada kontrolnya,” ujar mantan anggota Kompolnas periode 2012–2016 itu.

Ia menilai usulan agar Presiden bisa memilih Kapolri tanpa melalui DPR kurang tepat. Mekanisme persetujuan DPR itu penting sebagai bentuk pengawasan terhadap Presiden dalam menggunakan Polri selama menjalankan pemerintahan.

Di sisi lain, Edi cukup gerah dengan wacana yang kerap mendorong Polri untuk ditempatkan di bawah kementerian. Ia berharap institusi ini tidak terus-menerus dipolitisasi. “Pemikiran Polri berada di bawah kementerian sudah usang,” katanya dengan nada tegas, “sangat jauh mundur ke belakang.”

Memang, model kedudukan kepolisian di setiap negara bisa berbeda-beda. Indonesia sendiri, lewat kebijakan hukumnya, telah menetapkan pilihannya.

Pembicara lain dalam webinar itu, Dr. Kurniawan Tri Wibowo dari Amikom Purwokerto, sependapat. Baginya, posisi Polri di bawah Presiden sudah teruji. Kinerjanya selama ini pun banyak dapat apresiasi.

“Kalau ada kekurangan, tentu itulah yang harus kita benahi,” ujar Kurniawan. “Bukan kedudukannya.”

Acara yang dipandu moderator Alfahrizal dan dihadiri mahasiswa serta praktisi hukum itu, pada intinya, menguatkan argumen bahwa struktur saat ini sudah tepat. Perdebatan sebaiknya difokuskan pada peningkatan kinerja, bukan mengutak-atik fondasi yang sudah berdiri kokoh.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar