Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun

- Senin, 09 Maret 2026 | 02:00 WIB
Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun

Dari Cikarang, Jawa Barat, datang kabar terbaru soal program perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan keputusan penting: tenor cicilan rumah subsidi bakal dipanjangkan. Tak lagi 20 tahun, tapi menjadi 30 tahun.

“Kemarin kami putuskan dengan BP Tapera,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara itu, Minggu lalu. Kunjungannya ke lahan di Cikarang jadi momentum pengumuman ini. “Atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita harus pro-rakyat, kami naikkan cicilan bagi rakyat Indonesia adalah 30 tahun, bukan 20 tahun lagi.”

Menurut Ara, langkah ini bukan cuma soal arahan presiden. Ini juga jadi pendorong utama untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah yang kerap digaungkan. Logikanya sederhana: dengan tenor lebih panjang, angsuran bulanan pasti lebih ringan. Harapannya, harga rumah pun terasa lebih terjangkau buat kantong masyarakat.

Namun begitu, perpanjangan tenor bukan satu-satunya upaya. Pemerintah juga sedang menggarap beberapa skema lain. Penyediaan lahan, misalnya. Di sisi pembiayaan, mereka berusaha merangkul lebih banyak pihak.

Sinergi dengan swasta pun digeber. Salah satu contohnya kerja sama dengan Lippo Group yang menghibahkan tiga bidang lahan. Rencananya, di atas lahan itu akan dibangun hunian vertikal. Targetnya ambisius: sekitar 140 ribu unit.

Sebenarnya, wacana perpanjangan tenor ini sudah disinggung Menteri Ara sejak akhir pekan lalu, tepatnya Jumat (27/2). Dia menyebutnya sebagai terobosan penting dalam pembiayaan perumahan nasional. Ini bagian dari upaya pemerintahan baru untuk membuka akses kepemilikan rumah, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan mereka yang penghasilannya pas-pasan (MBT).

Kebijakan ini melengkapi sederet kemudahan yang sudah jalan. Sebut saja pembebasan BPHTB, bebas Persetujuan Bangunan Gedung untuk MBR, dan insentif PPN DTP untuk beli rumah baru hingga Rp2 miliar yang masih berlaku sampai 2027.

Dukungan juga datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dia angkat bicara soal efektivitas strategi ini.

“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun,” tegas Purbaya. “Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah.”

Purbaya yakin, kebijakan ini akan mendorong perbankan untuk lebih aktif lagi. Layanan pembiayaan dengan tenor panjang bakal lebih luas ditawarkan. Pada akhirnya, semua bertujuan pada satu hal: mempermudah rakyat memiliki atap di atas kepala mereka sendiri.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar