Lombok, NTB – Enam kelompok petani hutan di pulau ini akhirnya mendapat kepastian. Surat Keputusan Perhutanan Sosial resmi diserahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni langsung ke tangan mereka. Acara yang berlangsung Sabtu (7/3/2026) itu terasa hangat, penuh harapan.
Totalnya, ada 560 hektar lebih lahan yang kini dikelola legal oleh 411 kepala keluarga. Satu kelompok berasal dari Lombok Barat, sementara lima kelompok lainnya tersebar di Lombok Timur. “Ini amanah,” kata Raja Juli pada para petani yang hadir.
Pesan itu ia sampaikan berulang. Intinya jelas: akses legal ini harus dimanfaatkan maksimal. Menurutnya, lahan itu bisa ditanami kopi, kakao, kemiri, atau komoditas produktif lain. Tujuannya tunggal: mendongkrak taraf hidup.
Di sisi lain, program ini punya dimensi yang lebih luas. Raja Juli melihatnya sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional. Masyarakat, dalam pandangannya, punya peran ganda. Mereka bukan cuma pelaku ekonomi, tapi juga penjaga hutan paling depan.
Artikel Terkait
Arab Saudi Peringatkan Iran untuk Tidak Gegabah Serang AS dan Israel
Tissa Biani Kenang Vidi Aldiano sebagai Sosok Ceria dan Baik Hati
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Jakarta: Imsak Pukul 04.33 WIB
Gempa M5.7 Guncang Lebong Bengkulu, Dirasakan hingga Skala IV MMI