Polisi Padang Sita Sabu dari Residivis Pencurian Usai Penyamaran Jadi Ustaz

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:30 WIB
Polisi Padang Sita Sabu dari Residivis Pencurian Usai Penyamaran Jadi Ustaz

Setelah diamankan, isi kantong plastik itu pun terbongkar. Bukan sampah biasa. Di dalamnya ada satu paket sabu lengkap dengan alat isap atau bong. Bukti yang cukup kuat.

Dibawa ke Mapolresta Padang, WL akhirnya mengaku. Pria ini ternyata sudah bolak-balik melakukan pencurian di berbagai tempat di Padang Barat dari toko hingga kafe. Motifnya sederhana sekaligus memprihatinkan: uang hasil curian itu dipakai untuk membeli sabu.

“Hasil curian itu digunakan untuk memuaskan hasratnya mengonsumsi sabu,” kata Aiptu David.

WL mengaku kecanduan dan bisa menghabiskan sabu hampir setiap hari. Kebutuhan akan narkoba itulah yang mendorongnya terus mencuri.

Kini, nasibnya sudah jelas. Dia kembali mendekam di tahanan. Kali ini, bukan hanya untuk kasus pencurian. Dia terancam hukuman yang jauh lebih berat karena dijerat Undang-Undang Narkotika. Aksi penyamaran polisi yang unik itu akhirnya berbuah hasil, mengungkap lingkaran setan antara pencurian dan candu narkoba.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar