Alih-alih memenuhi panggilan penyidik, Dr. Richard Lee memilih siaran langsung di TikTok. Itulah alasan yang diberikan kuasa hukumnya kepada polisi, ketika dokter yang jadi tersangka itu mangkir dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kasusnya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk kecantikan CV Athena.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, alasan yang diterima penyidik cukup mengejutkan.
jelas Budi kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Namun begitu, sikapnya itu justru berujung pada penahanan. Richard Lee akhirnya dibawa ke rutan pada Jumat (6/3) malam. Polisi menilai tindakannya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum.
tegas Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Indonesia Akan Berebut Pasokan Migas dengan China dan India
Fadli Zon Apresiasi Kolaborasi Swasta dalam Pemajuan Museum dan Cagar Budaya
TNI Buka Pendaftaran Taruna Akademi TNI 2026, Berikut Syarat dan Jadwalnya
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Khusus Pelanggan 1 Fasa di Ramadan 2026