Menkeu Tahan Insentif Baru Kendaraan Listrik, Pertimbangkan Dampak Defisit Anggaran

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 12:30 WIB
Menkeu Tahan Insentif Baru Kendaraan Listrik, Pertimbangkan Dampak Defisit Anggaran

Ia melanjutkan, "Karena sebagian besar hanya dibeli di kota-kota besar atau lebih spesifik terpusat di Jakarta."

Pemerintah sendiri sepertinya sudah memperhitungkan gelombang efeknya. Ada prediksi bahwa harga mobil listrik bisa melonjak hingga 100% pasca-berakhirnya sebagian insentif pajak. Tapi anehnya, di balik proyeksi kenaikan harga itu, optimisme tetap ditabur. Mereka yakin kontribusi penjualan mobil listrik akan terus meningkat sepanjang 2026.

Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar, mencoba meredam kekhawatiran. Menurutnya, kenaikan harga mungkin tidak akan terlalu drastis.

"Rezim pajak untuk EV pada tahun ini tidak jauh beda dengan tahun lalu. Perbedaannya hanya tidak ada insentif PPn DTP, jadi mungkin harga naik sedikit," jelas Rachmat.

Jadi, situasinya seperti ini: di satu sisi, Menkeu masih hitung-hitungan sambil menimbang tekanan ekonomi yang ada. Di sisi lain, industri sudah merasakan dampak vakumnya insentif, sambil berharap ada kepastian baru. Semuanya kini bergantung pada hasil perhitungan yang sedang dilakukan di Kementerian Keuangan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar