"Setelah kami cek, pelaku A sudah berada di wilayah Kalimantan," jelas Kompol Seala.
Dia menegaskan komitmen penindakan. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini, sejalan dengan instruksi presiden untuk memberantas judi online.
Modusnya sederhana tapi menjebak. SP bersama F menempelkan stiker barcode judi online di warung makan hingga motor di parkiran. QR code yang tampak biasa itu, jika di-scan, akan membawa korban ke situs judi atau malah jadi sasaran penipuan.
Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jangan asal memindai QR Code yang ditempel sembarangan, apalagi jika lokasinya mencurigakan.
"Ini modus baru. Kami menghimbau masyarakat jika menemukan barcode-barcode seperti ini agar jangan langsung di-scan," pesan Kapolsek.
"Bisa jadi itu scam yang nantinya justru merugikan masyarakat sendiri," pungkasnya.
Artikel Terkait
AS Tembak Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudra Hindia, 87 Tewas
Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian di Acara Buka Puasa
FPI Desak Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Terbuka Atas Gugurnya Pemimpin Iran
Jepara Gelar Pameran Mebel Internasional dengan Konsep Jelajah Klaster Industri