Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan via Stiker QR Code Palsu, Satu Pelaku Ditangkap

- Jumat, 06 Maret 2026 | 01:45 WIB
Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan via Stiker QR Code Palsu, Satu Pelaku Ditangkap

"Setelah kami cek, pelaku A sudah berada di wilayah Kalimantan," jelas Kompol Seala.

Dia menegaskan komitmen penindakan. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini, sejalan dengan instruksi presiden untuk memberantas judi online.

Modusnya sederhana tapi menjebak. SP bersama F menempelkan stiker barcode judi online di warung makan hingga motor di parkiran. QR code yang tampak biasa itu, jika di-scan, akan membawa korban ke situs judi atau malah jadi sasaran penipuan.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Jangan asal memindai QR Code yang ditempel sembarangan, apalagi jika lokasinya mencurigakan.

"Ini modus baru. Kami menghimbau masyarakat jika menemukan barcode-barcode seperti ini agar jangan langsung di-scan," pesan Kapolsek.

"Bisa jadi itu scam yang nantinya justru merugikan masyarakat sendiri," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar