Belitung – Satresnarkoba Polres Belitung berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu yang cukup rumit. Yang menarik, sindikat ini diduga kuat dikendalikan dari balik jeruji, tepatnya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pangkalpinang.
Operasi berlangsung selama hampir dua pekan, mulai 20 Februari lalu. Hasilnya, enam orang diamankan. Sabu yang berhasil disita tak main-main: total 80,69 gram.
Semua berawal dari sebuah penangkapan di Pelabuhan Tanjung Ru, Badau. Hari itu, Jumat 20 Februari, petugas meringkus seorang pria berinisial RP.
Dari tangan RP, polisi menemukan sesuatu yang licik. Sabu seberat 48,71 gram itu disembunyikan dengan rapi di dalam peredam suara knalpot kendaraannya. Modus klasik, tapi sering kali efektif.
“Barang bukti sabu disembunyikan dalam silencer knalpot kendaraan milik tersangka,”
kata AKP Martuani Manik, Kabag Satresnarkoba Polres Belitung, dalam keterangannya Kamis (5/3).
Dari RP, jaringannya mulai terbaca. Polisi kemudian menangkap RN di Jalan Pengayoman. Pria ini disebut berperan sebagai pembeli.
Namun begitu, penyelidikan tak berhenti di situ. Tepat seminggu setelah penangkapan pertama, pada Kamis 26 Februari, sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aik Rayak, digerebek. Dua tersangka lagi, MQ dan FS, diamankan. Sabu seberat 10,09 gram turut diamankan.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026 Pukul 04.33 WIB
Prabowo Dapat Dukungan Negara Islam untuk Mediasi AS-Iran
Ustaz Dasad Latif Soroti Kisah Abdurrahman bin Auf: Sedekahkan 700 Unta demi Akhirat
Fraksi PAN Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Fasilitasi Mudik untuk Pekerja DPR