Politisi Apresiasi Hakim Batam yang Vonis 5 Tahun untuk ABK Kasus Sabu 2 Ton

- Kamis, 05 Maret 2026 | 20:35 WIB
Politisi Apresiasi Hakim Batam yang Vonis 5 Tahun untuk ABK Kasus Sabu 2 Ton

Namun begitu, Bimantoro menekankan sebuah prinsip. Negara memang harus garang dalam memerangi narkoba. Itu ancaman serius. Tapi, penegakan hukum tak boleh kehilangan rasa keadilan. Peran dan tingkat keterlibatan seseorang harus jadi pertimbangan utama.

Harapannya, putusan ini bisa jadi contoh. Bahwa pengadilan masih jadi benteng terakhir keadilan. Juga, bahwa proses hukum di negeri ini masih bisa berjalan mandiri, berpijak pada fakta yang terungkap di meja hijau, bukan pada desakan dari mana pun.

Dengan vonis lima tahun itu, Fandi pun lolos dari hukuman mati. Sebuah keputusan yang, bagi sebagian pihak, mungkin menuai pro-kontra. Tapi bagi sang politisi, ini adalah bentuk keadilan yang proporsional.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar