Nah, dashboard yang diluncurkan inilah salah satu upaya menjaga sistem itu. Ia dirancang bukan cuma untuk efisiensi, tapi juga membangun karakter dan integritas. Dengan transparansi proses yang lebih terbuka, monitoring jadi lebih mudah, dan ruang untuk pengawasan dari berbagai pemangku kepentingan pun menganga lebar. Sinergi dengan KPK diharapkan bisa menciptakan tata kelola yang bersih, profesional, dan benar-benar berkelanjutan.
“Semoga Allah merahmati ikhtiar kita di bulan yang baik ini, dan menguatkan komitmen kita untuk menjaga amanah pelayanan halal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Haikal dengan harap.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, memberikan peringatan yang cukup keras. Dia bicara tentang marwah kelembagaan yang harus dijaga mati-matian.
“Jangan sampai marwah BPJPH jatuh hanya karena ulah oknum. Ketika marwah jatuh, banyak pihak akan mencemooh. Untuk memulihkannya membutuhkan upaya luar biasa,” ujarnya.
Aminudin menegaskan, kualitas pelayanan publik akan langsung membentuk persepsi masyarakat. Pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungli akan mendongkrak kepercayaan publik. Sebaliknya, birokrasi yang lamban dan berbelit justru jadi batu sandungan. “Time is money. Jika birokrasi tidak adaptif, pelaku usaha yang terdampak,” katanya lugas.
Selain peluncuran dashboard, acara ini juga menjadi ajang sosialisasi regulasi terbaru tentang gratifikasi, yaitu Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026. Aturan ini dimaksudkan untuk memperketat mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan instansi pemerintah, tak terkecuali BPJPH.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan puncak BPJPH, seperti Sekretaris Utama Muhammad Aqil Irham dan para deputi. Dari KPK, hadir Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Arif Waluyo. Tak ketinggalan, perwakilan dari berbagai asosiasi usaha, seperti GAPMMI dan Perkosmi, turut hadir menyaksikan komitmen baru ini. Mereka semua tampak serius, menyadari bahwa jalan menuju ekosistem halal yang berintegritas memang harus dimulai dari langkah-langkah preventif semacam ini.
Artikel Terkait
Saksi Klaim Rugi, Jaksa Sebut Untung Rp112 Miliar di Proyek Chromebook
Polri Siap Tindak Tegas Pembakar Lahan, 21 Tersangka Sudah Ditentukan
Forum Warga Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Cukai Minuman Berpemanis
Riset Ungkap Mayoritas Aplikasi Bencana Tak Aktif, Pakar Desak Sistem Terpadu