Saksi Klaim Rugi, Jaksa Sebut Untung Rp112 Miliar di Proyek Chromebook

- Kamis, 05 Maret 2026 | 12:30 WIB
Saksi Klaim Rugi, Jaksa Sebut Untung Rp112 Miliar di Proyek Chromebook

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu, suasana terasa tegang. Alexander Vidi Firdaus, Direktur PT Dell Indonesia, hadir sebagai saksi. Yang menarik, dia justru mengaku dirugikan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang sedang disidangkan itu. Padahal, jaksa mendakwa perusahaannya diuntungkan hingga ratusan miliar rupiah.

Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek, duduk di kursi terdakwa. Alex, begitu ia disapa, dengan jelas menyangkal hitungan kejaksaan yang menyebut perusahaannya "diperkaya" Rp 112 miliar lebih dari proyek tersebut.

"Jadi kalau saya kaliin semua secara matematik, proyek ini secara marginnya minus Pak,"

Ucapannya itu terdengar gamblang, menegaskan klaimnya bahwa bisnisnya justru merugi.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar