Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan sebuah kesepakatan penting. Pemerintah dan para tokoh agama di Bali sepakat, malam takbiran jelang Lebaran pada 2026 boleh dilaksanakan. Padahal, saat itu bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, tepatnya tanggal 19 Maret. Namun begitu, ada satu catatan besar: takbiran dilarang keras menggunakan pengeras suara atau sound system.
Kesepakatan ini disampaikan Nasaruddin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Rabu lalu. Ia merasa lega karena telah melaporkan hal ini kepada presiden.
"Kami melapor kepada Bapak Presiden sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi," katanya.
Lalu, bagaimana teknis pelaksanaannya?
"Cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan tapi takbir berjalan," sambungnya, menerangkan. "Cuma tidak pakai sound system daripada waktu jam 06:00 sampai jam 09:00."
Artikel Terkait
TransJakarta Siap Tambah Frekuensi Bus ke Ragunan Saat Lebaran 2026
Presiden Macron Kerahkan Kapal Induk Charles de Gaulle ke Mediterania Timur
Iran Luncurkan Rudal ke Israel, Sistem Pertahanan Aktif di Tengah Eskalasi Konflik
Presiden Prabowo Minta Seluruh Menteri Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah