KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Tersangka, Uang Tunai dan Mobil Mewah Diamankan

- Rabu, 04 Maret 2026 | 22:25 WIB
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Tersangka, Uang Tunai dan Mobil Mewah Diamankan

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi berstatus tersangka. Penetapan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menangkapnya secara langsung dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dalam OTT tersebut, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam jumlah besar.

Uang itu pun dipamerkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Rabu lalu. Menurut penjelasan penyidik, uang tersebut diambil oleh staf sang bupati dari sebuah bank. Uniknya, setiap penarikan tunai rupanya selalu dicatat dan didokumentasikan dengan rapi oleh staf tersebut.

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan lebih rinci.

"Stafnya selalu melaporkan dan mendokumentasikan setiap penarikan. Jadi ini adalah dokumentasi saat mereka menarik uang tunai, yang kemudian diserahkan kepada Bupati," ujar Budi.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar