Pernyataan Alumni LPDP Soal Kewarganegaraan Anak Picu Debat Kontrak Sosial

- Selasa, 03 Maret 2026 | 19:40 WIB
Pernyataan Alumni LPDP Soal Kewarganegaraan Anak Picu Debat Kontrak Sosial

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang sebuah bangsa." Kalimat itu sudah sangat sering kita dengar. Tapi, apa benar kita sudah sungguh-sungguh memikirkan dampaknya? Setiap beasiswa yang dibiayai negara, sejatinya, lebih dari sekadar bantuan untuk satu orang. Itu adalah wujud kepercayaan publik. Ada harapan besar di sana: ilmu yang didapat akan kembali, berubah menjadi manfaat untuk semua. Namun, harapan itu bisa berbenturan dengan pilihan identitas pribadi yang diumbar di ruang terbuka. Dan jadilah paradoks yang rumit.

Belum lama ini, jagat maya riuh oleh pernyataan seorang alumni beasiswa LPDP. Ia bilang, "cukup saya yang menjadi WNI, anak saya jangan."

Ucapan itu langsung memicu perdebatan sengit. Banyak yang membela, menyebutnya sebagai hak personal yang sah-sah saja. Tapi tak sedikit yang geram. Bagaimana mungkin, setelah mengecap pendidikan dari uang rakyat, seseorang bisa bersikap seperti itu? Rasanya ada penghinaan terselubung terhadap identitas kebangsaan.

Sebenarnya, inti masalahnya bukan pada legalitas. Ini jauh lebih mendasar. Ini soal cara kita memahami hubungan antara pendidikan publik, tanggung jawab moral, dan rasa kebangsaan di era sekarang.

Kontrak Sosial yang Tak Tertulis

Pada dasarnya, program beasiswa seperti LPDP adalah sebuah kontrak sosial. Negara mengucurkan dana dengan satu harapan: terciptanya SDM unggul yang nantinya membangun negeri. Dalam relasi ini, ada dimensi moral yang melekat, jauh melampaui sekadar kewajiban administratif belaka.

Memang, secara formal penerima beasiswa terikat perjanjian. Tapi ekspektasi masyarakat di luar itu lebih luas lagi. Dana itu kan dari pajak rakyat. Wajar jika publik merasa punya hak moral untuk berharap investasi itu memperkuat komitmen kebangsaan si penerima.

Nah, pernyataan kontroversial tadi menjadi sensitif bukan semata karena pilihan kewarganegaraan untuk sang anak. Ini soal makna simboliknya. Di ruang digital yang super peka, ucapan itu mudah dibaca sebagai sikap menjauh secara emosional dari Indonesia. Publik bukan cuma mendengar pilihan pribadi, mereka menangkap pesan implisit tentang bagaimana identitas nasional dihargai atau justru direndahkan.

Di titik inilah paradoksnya kentara. Identitas kebangsaan itu bukan cuma status di KTP. Ia adalah ikatan perasaan, sejarah, dan kesadaran sebagai bagian dari satu komunitas. Ketika seseorang yang pernah dapat investasi publik terlihat mengambil jarak dari ikatan itu, reaksi keras hampir tak terelakkan.

Tapi, refleksi ini jangan sampai berubah jadi penghakiman massal. Hak seseorang untuk menentukan jalan hidup, termasuk soal kewarganegaraan keluarga, adalah bagian dari kebebasan dalam demokrasi. Tantangannya adalah menyeimbangkan kebebasan itu dengan harapan kolektif yang melekat pada pendidikan publik.

Dunia Tanpa Batas dan Arti Sebuah Kontribusi

Globalisasi sudah mengubah segalanya. Bagi banyak anak muda sekarang, identitas itu cair. Mereka sekolah dan kerja di berbagai negara, membuat pemahaman tentang kewarganegaraan jadi tidak lagi kaku.

Fernando Reimers, seorang pakar, pernah bilang bahwa pendidikan modern harus mencetak "kewarganegaraan efektif". Maksudnya, kemampuan individu untuk berkontribusi secara konstruktif dalam konteks sosial yang kompleks, termasuk yang global. Dari sudut pandang ini, pendidikan publik bukan cuma mengejar kompetensi teknis, tapi juga menanamkan kesadaran akan tanggung jawab sosial.

Dengan begitu, nasionalisme tak harus selalu diartikan sebagai kehadiran fisik di dalam negeri. Kontribusi bisa datang dalam banyak bentuk: kolaborasi riset, transfer ilmu, jaringan internasional yang menguntungkan Indonesia. Konsep brain circulation bahkan menunjukkan bahwa mobilitas talenta bisa jadi aset strategis, bukan kerugian.

Tapi, mobilitas global ini tidak serta-merta menghapus tanggung jawab moral dari pendidikan publik. Justru di sinilah negara harus punya kebijakan yang jelas. Apa sih definisi kontribusi dari para alumni? Apakah sempit, hanya soal pulang ke Indonesia? Atau lebih luas, yaitu memberi manfaat nyata bagi bangsa di mana pun mereka berada?

Kalau harapan publik tidak diimbangi dengan desain kebijakan yang terukur, kontroversi seperti ini akan terus berulang. Publik merasa investasinya hilang, sementara si individu merasa kebebasannya dicampuri. Ujung-ujungnya, paradoks identitas ini menjadi soal kredibilitas kebijakan pendidikan itu sendiri.

Maka, perlu langkah sistematis. Negara harus merumuskan indikator kontribusi yang fleksibel tapi jelas, membangun jaringan diaspora yang aktif, dan menyisipkan pendidikan etika publik dalam program beasiswa. Dengan begitu, keberhasilan investasi pendidikan tidak hanya diukur dari ijazah, tapi dari dampak sosial yang dirasakan.

Mencari Titik Temu

Sebagai bangsa, kita harus hindari dua kutub ekstrem. Di satu sisi, penghakiman publik yang membatasi kebebasan. Di sisi lain, permisivisme yang mengabaikan harapan masyarakat terhadap uang mereka. Pendidikan publik berdiri di tengah-tengah tegangan itu.

Paradoks identitas yang kita saksikan ini adalah cermin zaman. Dunia semakin tanpa sekat, sementara rasa kebangsaan tetap jadi pondasi solidaritas kita. Tugas negaralah menjembatani keduanya lewat kebijakan yang adaptif dan berfokus pada kontribusi nyata.

Pada akhirnya, ini bukan perkara mencari siapa yang benar atau salah. Ini tentang bagaimana Indonesia memaknai arti kebangsaan di tengah arus global yang deras. Pendidikan publik akan menemukan maknanya yang sejati ketika ia tidak hanya membuka pintu dunia bagi seseorang, tetapi juga menjaga jembatan yang menghubungkan orang itu kembali ke bangsanya.

Di situlah paradoks identitas bisa diurai. Bukan dengan amarah, tapi dengan kebijakan yang matang dan kesadaran kolektif yang dewasa.

Bakti Fatwa Anbiya. Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Walisongo Semarang.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar