BNN Amankan 1.259 Orang dalam Penggerebekan 53 Kampung Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 1.259 orang dalam sebuah operasi besar-besaran yang menyasar daerah rawan narkoba. Operasi yang diberi nama Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Narkotika ini dilaksanakan secara serentak di 53 lokasi berbeda yang tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa operasi ini digelar selama tiga hari, mulai dari tanggal 5 hingga 7 September 2025. Dari total orang yang diamankan, sebanyak 395 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes yang dilakukan.
Lebih lanjut, BNN telah menetapkan 37 orang di antaranya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika. Sementara itu, untuk mendukung pemulihan, sebanyak 369 orang lainnya langsung dirujuk untuk menjalani program rehabilitasi.
Artikel Terkait
Revitalisasi Kota Tua & RS Sumber Waras Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional
Marsinah Resmi Jadi Pahlawan Nasional: Sejarah, Apresiasi KSPSI, dan Rencana Museum di Nganjuk
Tiket Kapal Feri Bakal Berubah? INFA Desak Sistem Per Penumpang Gantikan Per Kendaraan
Timnas Indonesia U-17 vs Honduras: Kemenangan 2-1 Buka Peluang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17