BNN Amankan 1.259 Orang dalam Penggerebekan 53 Kampung Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 1.259 orang dalam sebuah operasi besar-besaran yang menyasar daerah rawan narkoba. Operasi yang diberi nama Operasi Bersama Pemberantasan dan Pemulihan Narkotika ini dilaksanakan secara serentak di 53 lokasi berbeda yang tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa operasi ini digelar selama tiga hari, mulai dari tanggal 5 hingga 7 September 2025. Dari total orang yang diamankan, sebanyak 395 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes yang dilakukan.
Lebih lanjut, BNN telah menetapkan 37 orang di antaranya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika. Sementara itu, untuk mendukung pemulihan, sebanyak 369 orang lainnya langsung dirujuk untuk menjalani program rehabilitasi.
Artikel Terkait
Foxconn Catat Lonjakan Pendapatan 30% Didorong AI, tapi Waspadai Ancaman Geopolitik
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah