Pemerintah akhirnya buka suara soal waktu pencairan Tunjangan Hari Raya tahun ini. Kabar baiknya, bagi ASN, TNI-Polri, dan para pensiunan, THR akan dibayar seratus persen. Angkanya tak main-main, mencapai Rp55 triliun, naik sekitar 10% dari tahun lalu. Dana sebesar itu rencananya bakal dinikmati oleh lebih dari 10 juta orang penerima.
Nah, untuk rinciannya, anggaran tersebut dialokasikan ke beberapa kelompok. Pemerintah pusat menyiapkan Rp2,2 triliun buat 2,4 juta ASN pusat plus anggota TNI-Polri. Sementara itu, ASN daerah mendapatkan porsi lebih besar, Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta orang. Para pensiunan juga tak dilupakan, dengan alokasi Rp12,7 triliun yang akan dibagikan ke 3,8 juta orang.
Kapan cairnya? Menurut Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pencairan akan dimulai bertahap mulai 26 Februari 2026.
"Perlu diingat, THR ini berbeda dengan gaji ke-13 yang rencananya baru cair paling cepat pada Juni nanti," tegas Teddy di Jakarta, Selasa lalu.
Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan perusahaan swasta. Peringatannya tegas: bayar THR pekerja secara penuh, jangan dicicil. Batas waktunya pun jelas, paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Bagi yang bandel dan melanggar, sanksi menanti. Perusahaan bisa kena denda administratif sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar.
Artikel Terkait
SBY Peringatkan Ancaman Defisit APBN Ratusan Triliun Akibat Perang Timur Tengah
Uni Eropa Hadapi Dilema Hukum Internasional Usai Serangan AS-Israel Tewaskan Pemimpin Iran
Warga Banjarmasin Berbuka Puasa Pukul 18.42 WIB, Doa Mustajab di Saat Berbuka
Menteri KLHK Apresiasi Polri Usai 15 Tersangka Penembakan Gajah Sumatera Ditetapkan